Oleh : Abd. Rochman
A. LATAR BELAKANG
Manusia diciptakan Allah yang hidup dialam semesta ini, tidak pernah lepas dari pengaruh orang lain, artinya manusia sebagai mahkluq sosial selalu mengadakan interaksi dan intereleresi kepada yang lain termasuk alam lingkungannya. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam firmannya “Sesungguhnya kami ciptakan kamu sekalian dari laki-laki dan wanita, dan kami menjadikan kamu sekalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal”
Dalam kamus bahasa arab lafadz “ lita’arafu ” yang pada umumnya diartikan “untuk saling mengenal” mempunyai pengertian yang lebih dari itu yaitu mengakui, mengatur, memberitahukan, menjelaskan dan masih banyak lagi. Salah satu bentuk dari saling interaksi dan interrelasi manusia tersebut adalah pendidikan.
Pendidikan berkembang dari yang sederhana, berlangsung dalam zaman dimana manusia masih berada dalam lingkup kehidupan yang serba sederhana. Begitu juga tujuan-tujuan pun amat terbatas pada hal-hal yang bersifat sederhana. Akan tetapi ketika manusia telah dapat membentuk masyarakat yang semakin berbudaya dengan tuntutan hidup yang semakin tinggi, maka pendidikan bukan hanya pada pembinaan ketrampilan, melainkan kepada pengembangan kemampuan teoritis dan praktis berdasarkan konsep-konsep berfikir secara ilmiah.
Pengembangan kemapuan tersebut berpusat pada pengembangan kecerdasan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, faktor daya fikir manusia menjadi penggerak terhadap daya-daya lainnya untuk menciptakan peradaban dan kebudayaan yang makin maju pula. Jadi jelas proses saling pengaruh mempengaruhi (interaktif), yaitu di satu pihak masyarakat dengan ciri-cirinya, mendorong terwujudnya pendidikan sebagai cara untuk merealisasikan cita-cita, sedang di lain pihak pendidikan memacu masyarakat untuk bercita-cita lebih maju.
Dari uraian tersebut di atas muncul permasalahan bahwa apakah hakekat sebenarnya dari proses pendidikan yang saling pengaruh mempengaruhi masyarakat. Apakah hanya sekedar untuk menciptakan peradaban dan kebudayaan manusia yang makin maju, tanpa tujuan akhir yang lebih hakiki, karena kenyataan bahwa dalam masyarakat yang berpendidikan tinggi dengan pengetahuan yang lebih maju, masih banyak penyimpangan-penyimpangan, sebagai bukti bahwa para pembobol uang rakyat, ternyata banyak dari mereka yang berinisial akademis.
Dalam Alquran dijelaskan “dan sesungguhnya kami jadikan ( untuk isi neraka jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, dan mereka mempunyai telinga, tetapi tidak digunakan untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti hewan ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai” (Al-A’raf: 179)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa dengan pengetahuan akal semata, manusia belum dapat memahami realitas sepenuhnya, melainkan hanya pada sisi luar dari realita tersebut. Yang mampu memahami sisi dalam yakni sisi spiritual adalah intuisi bathin (al-qalb). Oleh karena itu dengan prinsip ilmu bebas nilai dari kegunaannya (ilmu dapat digunakan untuk kebaikan dan keburukan) hal ini tidak sesuai dengan pandangan islam. Dalam pandangan islam, ilmu itu adalah cahaya (al-Ilmu nurun) yang bisa memberikan obor penerang kepada manusia untuk kebaikan, bukan sebaliknya pada keburukan. Bebas nilai disini bukan sebebas-bebasnya, akan tetapi masih dalam koridor etika, sehingga pengembangan ilmu tersebut dapat bermanfaat pada dirinya, masyarakat, lingkungan (alam) maupun kepada sumber utama ilmu (Allah).
Bookmark this post: |

0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments
>[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar